Google Resmi Membuka Kantor Data Center di Indonesia Jakarta, Google telah resmi membuka kantor di Indonesia.
Pihak perusahaan mesin pencari atau search angine ini menunjuk Rudy Ramawy sebagai Country
Head Google Indonesia. Rudy, bukanlah wajah baru di industri media dan
telekomunikasi, mengingat sebelumnya dia pernah menjabat sebagai
Direktur Programming dan Produksi RCTI. Tujuan Google hadir di Indonesia disebutkan untuk bisa
lebih dekat dengan para pengguna dan mitra kerjanya. Dan, Google
berharap bisa lebih membantu membangun ekosistem internet yang lebih
baik di tanah air. Rudy Ramawy mengungkapkan bahwa Google memandang
Indonesia sebagai negara yang memiliki potensi strategis, dengan tingkat
pertumbuhan ekonomi dan penggunaan internet yang terus meningkat. Juga,
sebagai pasar yang besar, dengan jumlah populasi yang banyak karena itulah Google Resmi Membuka Kantor Data Center di Indonesia.
Komitmen
Google untuk mewujudkan harapannya yakni dengan investasi sumber daya
dengan jumlah besar untuk Indonesia. Paling besar yakni dalam hal
melakukan edukasi bagi para mitra kerjanya seperti kepada para
developer, operator dan media advertising.
Selepas resmi Google berkantor di Indonesia, ada beberapa tanggapan dari pihak pemerintah. Misalnya oleh Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Perdagangan dari Kementrian Perdagangan, Bachrul Chairi, yang menyambut baik kehadiran Google. Namun, Bachrul mengingatkan bahwa Google harus mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia dalam menjalankan bisnisnya. Juga, wajib berkoordinasi dengan kementrian Kominfo. Hal itu sesuai dengan UU Telekomunikasi No.36/1999 dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No.8/2005.
Salah satu yang diharapkan Bachrul terhadap Google yakni ketentuan dalam membangun data center di Indonesia. Ia tak ingin kasus RIM yang hingga kini belum jelas terulang kembali.
Selepas resmi Google berkantor di Indonesia, ada beberapa tanggapan dari pihak pemerintah. Misalnya oleh Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Perdagangan dari Kementrian Perdagangan, Bachrul Chairi, yang menyambut baik kehadiran Google. Namun, Bachrul mengingatkan bahwa Google harus mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia dalam menjalankan bisnisnya. Juga, wajib berkoordinasi dengan kementrian Kominfo. Hal itu sesuai dengan UU Telekomunikasi No.36/1999 dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No.8/2005.
Salah satu yang diharapkan Bachrul terhadap Google yakni ketentuan dalam membangun data center di Indonesia. Ia tak ingin kasus RIM yang hingga kini belum jelas terulang kembali.
Dikutip dari Tabloid Ponsel
Post a Comment